Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur menegaskan bahwa proses hukum terkait penemuan jenazah pria di area persawahan Desa Wanasari, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil dari penyidik.
Penegasan ini merespons riuhnya perbincangan di media sosial usai pemilik akun Facebook Ayu Muliani mengunggah narasi yang menyebut korban bukan tewas akibat tersengat listrik perangkap tikus, melainkan korban pembunuhan. Dalam unggahannya, konten kreator asal Burau tersebut mengklaim adanya insiden perkelahian sebelum jasad korban dipindahkan ke lokasi kejadian.
Menanggapi kabar yang beredar luas tersebut, Kasi Humas Polres Luwu Timur, AKP Husain, menyatakan bahwa pihak kepolisian hingga kini belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban sejak jasadnya dievakuasi ke RSUD I Lagaligo pada Rabu (16/9/2026).
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Husain saat dikonfirmasi.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian untuk memperkuat proses pembuktian secara ilmiah.
Di sisi lain, berkembangnya asumsi publik di media sosial memicu desakan warga agar polisi memeriksa pemilik akun Facebook tersebut. Iwan, salah seorang warga Luwu Timur, menilai informasi yang diunggah konten kreator tersebut sepatutnya didalami oleh penyidik.
“Pernyataan di media sosial itu tergolong berani. Polisi sebaiknya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan resmi. Jika memang ada fakta atau bukti baru yang diketahui pemilik akun, hal itu tentu bisa membantu kepolisian terang-benderang mengungkap kasus ini,” kata Iwan.
Hingga saat ini, Polres Luwu Timur masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti otentik guna memastikan penyebab pasti kematian korban sebelum merilis pernyataan ke publik. (Syam)












