Serap Aspirasi Angkona-Kalaena, DPRD Luwu Timur Komitmen Kawal Ranperda Perubahan APBD 2026

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur yang melingkupi Daerah Pemilihan (Dapil) II Angkona-Kalaena menggelar agenda monitoring dan evaluasi lapangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Angkona pada Selasa (1/9/2026).

​Langkah ini diambil untuk memastikan agar tiap poin perubahan anggaran daerah selaras dengan dinamika kebutuhan warga di tingkat tapak.

Sinergi Elemen Daerah dalam Penyusunan Anggaran

​Forum dialog interaktif ini menghadirkan jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga konstituen lokal. Kehadiran para pimpinan wilayah tingkat kecamatan dan desa dimanfaatkan untuk memetakan kembali program prioritas yang mendesak untuk diakomodasi dalam dokumen Perubahan APBD 2026.

​Legislator DPRD Luwu Timur Dapil II, Muhamad Iwan, menegaskan bahwa peninjauan langsung ke lapangan merupakan bagian integral dari fungsi representasi parlemen daerah.

“Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, kami berkewajiban hadir langsung menyerap dinamika di bawah. Setiap masukan yang masuk hari ini akan menjadi amunisi utama kami saat masuk ke meja pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama jajaran eksekutif,” tegas Muhamad Iwan.

Prinsip Skala Prioritas dan Efisiensi Anggaran

​Lebih lanjut, Muhamad Iwan menekankan pentingnya kurasi terhadap setiap usulan warga. Menurutnya, mengawal aspirasi tidak sekadar menampung daftar keinginan, melainkan menyaringnya berdasarkan skala prioritas dan kapasitas fiskal daerah.

​Ia merincikan beberapa poin krusial dalam pengawalan anggaran tersebut:

​Kesesuaian Anggaran: Menyesuaikan usulan warga dengan kemampuan keuangan daerah.

​Skala Prioritas: Memprioritaskan program berdampak langsung pada pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Angkona dan Kalaena.

​Pengawalan Berkelanjutan: Memastikan usulan tidak berhenti di tahap penampungan, melainkan diperjuangkan secara kelembagaan melalui mekanisme legislatif.

“Kita tidak boleh sekadar menjadi penampung usulan. Harus ada kerja nyata untuk mengawal dan memperjuangkannya sesuai regulasi. Tentu dengan pertimbangan objektif atas kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.

Dorong Pemerataan Pembangunan Wilayah

​Muhamad Iwan menutup paparannya dengan mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten, agar eksekusi program berjalan presisi.

​Melalui monitoring ini, DPRD Dapil II Angkona-Kalaena berkomitmen menjaga konsistensi pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni representasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (oversight), demi mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (Syam)