Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan kunjungan kerja sekaligus monitoring terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (1/9/2026).
Langkah taktis legislatif ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor: 100.2.4/0602/FPP/DPRD-LT tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai penyampaian agenda kunjungan dan monitoring berkala anggaran daerah.
Pertemuan strategis yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh lintas sektor pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Wotu. Tampak hadir di lokasi acara antara lain Direktur RSUD I Lagaligo, jajaran Kepala Unit Kerja se-Kecamatan Wotu, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat setempat.
Camat Wotu, Hasis Dawi, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terus dibangun oleh pihak legislatif demi mengawal keterbukaan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan.
“Kunjungan monitoring ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk menyelaraskan program kerja dan memastikan aspirasi di tingkat bawah dapat terakomodasi dengan baik dalam Perubahan APBD 2026 ini,” ujar Hasis Dawi dalam sambutannya.

Agenda utama dalam kegiatan monitoring ini tidak hanya berfokus pada pemaparan materi rancangan anggaran di dalam ruangan. Usai sesi pertemuan dan dialog interaktif bersama tokoh masyarakat, tim gabungan langsung bergerak melakukan peninjauan lapangan guna memastikan realisasi fisik program pembangunan berjalan sesuai target dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD menegaskan tiga pilar utama yang menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD 2026, yaitu:
Bersinergi: Membangun daerah melalui kolaborasi kuat dan komitmen bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Transparan: Menjamin sistem pengelolaan anggaran yang terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Berkelanjutan: Mengarahkan pemanfaatan anggaran demi program jangka panjang untuk mewujudkan Luwu Timur yang lebih baik dan sejahtera.
Acara monitoring berjalan dengan lancar dan kondusif. Agenda ini diharapkan mampu melahirkan keputusan-keputusan anggaran yang pro-rakyat, demi mewujudkan visi besar Kabupaten Luwu Timur yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.
Tembusan pelaksanaan kegiatan ini juga turut dilaporkan langsung kepada Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur di Malili. (Syam)












