Tim Resmob Polres Lutim dan Polsek Malili Ringkus Dua Pencuri Besi Bangunan

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Aksi pencurian material bangunan yang meresahkan warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Polres Luwu Timur bekerja sama dengan Polsek Malili membekuk dua terduga pelaku pada Rabu (2/9/2026).

​Kedua terduga pelaku yang ditangkap berinisial HR alias Cemang dan HHP. Mereka diringkus petugas sekitar pukul 03.15 WITA setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.

​Kasus ini terungkap usai korban, Nasrum A Makksau, menyadari tumpukan besi ulir miliknya yang disimpan di samping rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara telah raib pada Selasa, 1 September 2026. Material tersebut rencananya akan digunakan korban untuk kebutuhan pembangunan. Korban yang merasa dirugikan lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malili.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak cepat melacak keberadaan para pelaku.

​Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan cepat diambil guna merespons keresahan masyarakat atas aksi pencurian material bangunan di wilayah tersebut.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku,” ujar Aiptu Afrianse saat dikonfirmasi via WhatsApp.

​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti besi ulir telah diamankan di Mapolsek Malili untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut. (Syam)