Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin (18/5/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota dewan, jajaran asisten, staf ahli, dan kepala OPD.
Agenda Utama Paripurna
Rapat paripurna ini membahas dua agenda penting bagi pembangunan daerah:
Pandangan Umum Fraksi: Mendengarkan masukan dari lima fraksi DPRD (NasDem, PDI Perjuangan, GPR, Golkar, dan PAN) terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Waemami.
Pendapat Bupati: Penyampaian sikap Pemda terhadap Ranperda Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda Perlindungan Petani yang dibacakan langsung oleh Wabup Puspawati.
Catatan Pemda untuk Ranperda Tenaga Kerja Lokal
Wabup Puspawati menegaskan inisiatif DPRD ini sejalan dengan arah kebijakan daerah dalam memperluas lapangan kerja. Namun, Pemda memberikan beberapa catatan krusial untuk penyempurnaan:
Kejelasan Regulasi: Definisi tenaga kerja lokal, batasan kualifikasi, dan ruang lingkup kerja harus dirumuskan detail agar tidak multitafsir.
Hak Pekerja: Penguatan perlindungan dari diskriminasi rekrutmen dan prioritas bagi tenaga kerja lokal yang kompeten.
Kewajiban Korporasi: Pengaturan ketat mengenai kewajiban perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal serta penguatan pengawasan lintas sektor.
Catatan Pemda untuk Ranperda Perlindungan Petani
Sektor pertanian dinilai sebagai pilar strategis perekonomian Luwu Timur. Untuk itu, Pemda memberikan rekomendasi poin tambahan dalam pembahasan ranperda:
Akses & Pasar: Kepastian akses sarana produksi pertanian dan perlindungan dari fluktuasi harga pasar.
Modernisasi: Peningkatan kompetensi petani lewat penyuluhan berkelanjutan dan akses teknologi modern.
Kemitraan: Penguatan kelembagaan petani dan pelibatan dunia usaha untuk membangun kemitraan yang adil.
Wabup Puspawati berharap Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah dapat melahirkan regulasi yang implementatif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (Syam)












