Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha di Hotel Mireya Sorowako, Kecamatan Nuha, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Luwu Timur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Anrika tersebut, diikuti sekitar 40 peserta dari perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun perusahaan lokal yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menegaskan pentingnya peran pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Ia mengajak seluruh investor, khususnya pelaku usaha lokal, untuk terus meningkatkan partisipasi dan kontribusinya dalam pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
“Keterlibatan aktif pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, keterbukaan informasi, serta kedisiplinan dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal melalui platform yang telah disediakan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini kami berharap pelaku usaha semakin memahami pentingnya pelaporan secara berkala sehingga sinergi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor penanaman modal semakin kuat,” tambahnya.

Aini berharap kehadiran para narasumber mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai tata cara penyampaian LKPM.
Menurutnya, kepatuhan dalam pelaporan akan berdampak positif terhadap peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani menjelaskan, bimtek dan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus keterampilan praktis kepada pelaku usaha terkait kewajiban penyampaian LKPM.
Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu mengisi dan menyampaikan LKPM secara tepat, benar, dan tepat waktu melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Kegiatan ini juga bertujuan mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan perkembangan realisasi investasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merencanakan langkah pengembangan usaha di masa mendatang,” jelas Agus.
Selain penyampaian materi terkait LKPM, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan sosialisasi dan simulasi SIMPADI PTSP (Sistem Peringatan Dini Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebuah inovasi yang digagas Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si.
SIMPADI PTSP dihadirkan sebagai sistem peringatan dini yang membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan secara tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan pengawasan penanaman modal di Kabupaten Luwu Timur. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)












