Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Kamis (25/6/2026). Adapun nama Anggota DPRD Kota Bontang dalam BAPEMPERDA yang berkunjung dalam kegiatan ini yaitu Drs. H. Nursalam (Ketua Bapemperda), Drs. Suharno (Anggota), dan Faisal (Anggota).
Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisa Suharjo dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta pengembangan regulasi daerah, khususnya mengenai Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan. Melalui kunjungan kerja ini, kedua lembaga legislatif saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam proses pembentukan peraturan daerah yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang memperoleh berbagai informasi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung sektor pariwisata melalui regulasi daerah, strategi pengembangan destinasi wisata, serta peran DPRD dalam pengawasan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.

Pihak DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap hubungan kerja sama antar daerah dapat terus terjalin guna mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah serta pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diskusi konstruktif. Di akhir pertemuan dilakukan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan penguatan silaturahmi antar lembaga.
Adapun hasil dari kegiatan ini meliputi :
- Terlaksananya koordinasi dan konsultasi antara BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur.
- Terserapnya informasi dan referensi terkait penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan.
- Terjalinnya hubungan kelembagaan yang lebih erat antara DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur.
- Diperolehnya masukan strategis untuk mendukung penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang sedang disusun oleh DPRD Kota Bontang.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan mendukung pengembangan sektor pariwisata di masing-masing daerah. (Humas)












