DPRD Luwu Timur Kunjungi Kecamatan Malili, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja dan monitoring ke Pemerintah Kecamatan Malili, Rabu (1/7/2026). Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan Ranperda sekaligus forum evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah berjalan selama Tahun Anggaran 2025.

Selain membahas dokumen pertanggungjawaban, DPRD juga menghimpun masukan langsung dari berbagai pihak. Hadir dalam forum ini Pemerintah Kecamatan Malili, kepala desa/lurah se-Kecamatan Malili, anggota BPD, serta unsur masyarakat.

Masukan yang dihimpun mencakup realisasi program, kendala di lapangan, hingga kebutuhan prioritas di tingkat desa. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda di tingkat DPRD.

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya soal angka. Kami ingin memastikan program yang dibiayai APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kecamatan dan desa,” ujar salah satu anggota DPRD Luwu Timur dalam forum.

Kunjungan kerja ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Camat Malili, H. Hasimning dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen kecamatan untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Melalui forum ini diharapkan terbangun komunikasi konstruktif antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

Komitmen bersama ini menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

Hasil dari kunjungan dan masukan yang diterima akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi DPRD sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (AD)