Optimalkan Tiga Fungsi Dewan, Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Monev Bersama Tenaga Ahli Fraksi

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Guna memaksimalkan kinerja dan sinergi di lingkungan parlemen, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala bersama jajaran Tenaga Ahli (TA) Fraksi-fraksi. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Selasa (24/6/2026).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Luwu Timur, I Ketut Riawan. Agenda strategis tersebut dihadiri oleh seluruh Tenaga Ahli dari masing-masing fraksi, serta didampingi oleh para Pejabat Fungsional di lingkup Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, I Ketut Riawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan monev ini merupakan langkah krusial untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para Tenaga Ahli. Keberadaan TA dinilai menjadi motor penggerak utama dalam menyuplai analisis dan keahlian bagi kelancaran tugas harian fraksi.

“Rapat Monitoring dan Evaluasi ini kami laksanakan sebagai ruang diskusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dari rekan-rekan Tenaga Ahli Fraksi. Peran Bapak dan Ibu sekalian sangat penting dalam memberikan bantuan keahlian substansial guna mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas masing-masing fraksi,” ujar I Ketut Riawan di hadapan peserta rapat.

Lebih dalam, I Ketut menekankan bahwa dinamika pemerintahan daerah menuntut para Tenaga Ahli untuk lebih responsif dan tajam dalam mengawal kebijakan publik. Output kerja dari para TA diharapkan mampu memperkuat posisi lembaga legislatif dalam menjalankan tiga fungsi utamanya yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Saya menaruh harapan besar agar Tenaga Ahli fraksi dapat terus memberikan pandangan kritis, kajian mendalam, serta penguatan sikap fraksi terhadap setiap kebijakan yang diambil. Khususnya yang berkaitan langsung dengan tiga fungsi utama DPRD, yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Pengawasan (Controlling), dan Fungsi Anggaran (Budgeting),” urainya.

Selain kualitas substansi pemikiran, aspek tata kelola administrasi juga menjadi poin penekanan utama dalam monev kali ini. Sekretariat DPRD meminta agar seluruh produk kajian dan rekomendasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Tenaga Ahli terdokumentasi secara sistematis.

“Seluruh dokumen, baik berupa naskah akademik, pandangan fraksi, hingga catatan kritis, harus terdokumentasi dengan baik. Hal ini penting sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban akuntabel kami sebagai pengelola administrasi di Sekretariat DPRD,” tegas I Ketut secara struktural.

Untuk diketahui, komposisi parlemen Kabupaten Luwu Timur saat ini ditopang oleh 5 (lima) fraksi resmi yang telah ditetapkan pada awal Periode DPRD Luwu Timur Tahun 2024-2029. Kelima fraksi tersebut meliputi Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, serta Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang merupakan fraksi gabungan dari beberapa partai politik. Melalui penguatan kapasitas Tenaga Ahli ini, diharapkan seluruh fraksi dapat memberikan kontribusi terbaiknya demi kemajuan pembangunan di Bumi Batara Guru. (Syam)