Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong standarisasi rendemen sebagai dasar penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Stabilitas Harga TBS yang dipimpin Bupati Luwu Timur di Malili, Kamis (4/6/2026).
Menurut Hj. Harisah, kejelasan standar rendemen sangat penting untuk menciptakan transparansi dalam tata niaga sawit sekaligus memberikan kepastian harga bagi petani. Selama ini, masih banyak petani yang belum memahami secara rinci faktor-faktor yang memengaruhi harga TBS yang mereka jual.
Ia menilai, penerapan klasifikasi rendemen dapat menjadi sarana edukasi bagi petani agar lebih memperhatikan kualitas buah, mulai dari pemilihan bibit, perawatan kebun, hingga waktu panen yang tepat. Dengan meningkatnya kualitas TBS, petani juga berpeluang memperoleh harga jual yang lebih baik.
Hj. Harisah menegaskan bahwa DPRD Luwu Timur mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem perdagangan sawit yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, pabrik kelapa sawit, dan petani menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga TBS di daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana petani mendapatkan informasi yang jelas mengenai dasar penentuan harga, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. Transparansi harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Politisi perempuan tersebut juga berharap forum koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala agar berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.
Dengan adanya standarisasi rendemen dan penguatan pengawasan terhadap pembelian TBS, Hj. Harisah optimistis kesejahteraan petani sawit di Kabupaten Luwu Timur dapat terus meningkat serta tercipta iklim usaha perkebunan yang sehat dan berkeadilan. (***)












