Sistem Pelaporan Digital, Permudah Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak di Luwu Timur

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur menghadirkan inovasi layanan berbasis digital berupa sistem pelaporan pengaduan. Selasa (14/4/2026).

Melalui sistem ini, masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan terkait kasus perempuan dan anak secara cepat, aman, dan praktis. Pelaporan dilakukan dengan cara memindai (scan) QR Code, mengisi formulir yang telah disediakan, kemudian mengirimkan laporan secara langsung tanpa harus datang ke kantor layanan.

Formulir bisa didapatkan melalui link berikut :

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdXyM_oyMFvPNRuOIInvolLHcdLv2ZM1zLjYffFLXYoTpwzEw/viewform

Pihak PUSPAGA dan Dinsos P3A Kabupaten Luwu Timur memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh petugas yang berwenang. Selain itu, kerahasiaan identitas pelapor maupun korban tetap dijaga guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta keluarga yang tangguh di Kabupaten Luwu Timur.

Pemerintah daerah melalui Dinsos P3A Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Keberanian untuk melapor merupakan langkah awal dalam menyelamatkan masa depan generasi,” menjadi pesan utama dalam kampanye layanan ini.

Dengan hadirnya sistem pelaporan digital ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. (AD)