Setujui Ranperda Perumdam Waemami, Muh. Rivaldi : Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PAN, Muh. Rivaldi menegaskan bahwa setiap penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan air bersih.

Pernyataan tersebut disampaikan Muh. Rivaldi saat membacakan pendapat akhir Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).

Menurut Rivaldi, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin ketersediaannya oleh pemerintah daerah. Karena itu, penguatan Perumdam Waemami melalui penyertaan modal harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penguatan Perumdam Waemami harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ia menilai, tambahan modal yang diberikan pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk memperluas distribusi layanan air bersih hingga menjangkau lebih banyak wilayah, sekaligus menjaga keberlanjutan operasional perusahaan daerah agar mampu memberikan pelayanan secara optimal dalam jangka panjang.

Selain itu, Rivaldi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan pelanggan. Menurutnya, Perumdam Waemami harus mampu memberikan respons yang cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan.

“Penyertaan modal harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk kecepatan dalam menindaklanjuti keluhan pelanggan. Masyarakat harus menjadi fokus utama dari setiap kebijakan yang diambil,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PAN bersama empat fraksi lainnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Muh. Rivaldi berharap Perumdam Waemami dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas cakupan distribusi air bersih, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur. (***)