Ombudsman Sulsel Cek Langsung Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di Luwu Timur

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Puncak Indah Malili di Kabupaten Luwu Timur, Rabu (20/5/2026). Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari proses pengolahan makanan, distribusi, hingga pengawasan kebersihan dan keamanan pangan.

Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman melihat langsung operasional dapur SPPG yang memproduksi lebih dari 2.300 porsi makanan setiap hari. Makanan tersebut didistribusikan dua kali sehari untuk melayani kebutuhan gizi siswa TK, SD, SMP, hingga posyandu di wilayah Malili.

Ismu Iskandar menegaskan bahwa pengawasan langsung di lapangan sangat krusial. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat benar-benar berjalan sesuai standar, bukan sekadar terlihat baik di atas laporan administrasi.

“Program makan bergizi ini menyentuh langsung kebutuhan anak-anak. Karena itu yang harus dipastikan bukan hanya makanan sampai, tetapi bagaimana kualitas pengolahannya, kebersihan dapurnya, keamanan pangannya, sampai kesiapan pengawasannya. Kalau ada celah kecil dalam pengelolaan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ismu saat meninjau area dapur dan distribusi.

Catatan Ombudsman: Higienitas, Sertifikasi, dan Legalitas

Meski program berjalan masif, Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menemukan sejumlah aspek yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan demi mengoptimalkan kualitas layanan. Beberapa temuan tersebut antara lain:

  • Standar Higienitas: Diperlukannya penguatan standar higienitas dan sanitasi pada area pengolahan makanan.
  • Sertifikasi Tenaga Kerja: Belum adanya tenaga koki yang memiliki sertifikasi keahlian resmi.
  • Legalitas Fasilitas: Beberapa dokumen legalitas fasilitas masih dalam proses pengurusan, seperti sertifikat halal dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi pengawasan lintas sektor yang sudah berjalan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, pihak kecamatan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Pentingnya Sinergi dan Manajemen 24 Jam

Menurut Ismu, koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan publik yang menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah.

“Pengawasan tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah daerah, pengelola layanan, pengawas internal hingga masyarakat harus saling terhubung. Ketika pengawasan berjalan bersama, potensi masalah bisa lebih cepat dicegah sebelum merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain memantau dapur, Ombudsman juga menggali informasi terkait manajemen operasional SPPG. Diketahui bahwa fasilitas ini menerapkan sistem kerja petugas selama 24 jam secara bergiliran (sif) serta memiliki pola pengawasan internal yang dipimpin oleh koordinator wilayah.

Kunjungan ini menjadi komitmen nyata Ombudsman RI Sulsel dalam memastikan program MBG tidak hanya mengejar target distribusi angka, tetapi juga konsisten menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan perlindungan hak masyarakat sebagai penerima manfaat secara berkelanjutan. (Syam)