Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 terkait Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk dibahas ke tahapan berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, S.AN, M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar pada Senin (18/5/2026).
Apresiasi Penguatan Kinerja Perumdam Waemami
Mengawali pandangan umumnya, Wahidin Wahid menyampaikan salam dan penghormatan kepada pimpinan rapat, Wakil Bupati Luwu Timur, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, serta seluruh peserta sidang paripurna yang hadir.
Dalam pemaparannya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Luwu Timur atas pengajuan Ranperda perubahan penyertaan modal ini. Langkah tersebut dinilai sangat strategis untuk masa depan pelayanan publik di sektor air minum.
“Fraksi Golkar mengapresiasi Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami. Langkah ini sangat penting dalam rangka memperkuat kapasitas dan kinerja Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur,” ujar Wahidin Wahid di hadapan forum rapat paripurna.
Catatan dan Rekomendasi Fraksi Golkar
Meski menyatakan dukungan penuh, Fraksi Golkar tetap memberikan sejumlah saran dan masukan kritis agar implementasi regulasi ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Berikut adalah poin-poin masukan yang disampaikan:
- Kajian Komprehensif Anggaran: Perlu adanya kajian yang mendalam mengenai besaran nominal penyertaan modal dan periodisasinya agar penggunaan anggaran daerah lebih efisien.
- Pemangkasan Periodisasi Modal: Fraksi Golkar menyarankan agar periodisasi penyertaan modal tidak diulur hingga jangka waktu lima tahun. Hal ini bertujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur air bersih.
- Penyelarasan RPJMD 2025–2029: Percepatan modal diharapkan mampu mendukung penuh implementasi visi dan misi Pemkab Luwu Timur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.
Target Peningkatan Pelayanan dan PAD
Wahidin menegaskan bahwa tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah tidak boleh hanya sekadar menjadi serapan anggaran. Output dari kebijakan ini harus berdampak langsung secara ganda (multiplier effect).
“Fraksi Golkar berharap tambahan modal yang diberikan nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam Waemami kepada masyarakat, sekaligus berdampak nyata pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Wahidin. (Syam)












