Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi yang bertujuan memperkuat kapasitas Perumdam Waemami dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Di bawah pimpinan Ober Datte, jalannya rapat berlangsung tertib dan dinamis. Lima fraksi DPRD Luwu Timur secara bergantian menyampaikan pendapat akhir masing-masing dan seluruhnya menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ober Datte menyampaikan bahwa persetujuan seluruh fraksi menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya pada sektor penyediaan air bersih.
Menurutnya, penyertaan modal kepada Perumdam Waemami merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat kemampuan perusahaan daerah dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas distribusi air bersih, serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.
Sebagai pimpinan DPRD, Ober Datte menegaskan pentingnya pengelolaan penyertaan modal yang dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia juga berharap Perumdam Waemami dapat memanfaatkan dukungan pemerintah daerah tersebut untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada pelanggan di berbagai wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Selain agenda persetujuan Ranperda, rapat paripurna yang dipimpin Ober Datte juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, DPRD Luwu Timur berharap upaya penguatan Perumdam Waemami dapat berjalan optimal demi mendukung kebutuhan dasar masyarakat akan layanan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan. (***)












