Luwu Timur, Chaneltipikor.com – DPRD Luwu Timur kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) pada Selasa (05/05/2026) dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 04 Mei 2026 terkait penetapan agenda kegiatan bulan Mei.
Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai ini berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Luwu Timur dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Dalam rangka mendukung pembahasan yang komprehensif, DPRD Luwu Timur melalui Pansus juga meminta kehadiran sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Permintaan tersebut disampaikan kepada Bupati Luwu Timur agar menghadirkan kepala perangkat daerah terkait.
Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan data, masukan, serta penjelasan teknis terkait rencana perubahan regulasi, khususnya menyangkut kebijakan penyertaan modal daerah kepada Perumdam Waemami.
Rapat Pansus ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan layanan air bersih melalui Perumdam Waemami.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan dari peserta rapat guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Humas)












