Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta di Kecamatan Burau, Selasa (5/5/2026).
Penyerahan santunan secara simbolis ini dilangsungkan di Kantor Desa Lumbewe. Almarhum Bahrun B, yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan hak santunan sebesar Rp42.000.000 yang diserahkan langsung kepada pihak keluarga sebagai ahli waris.
Sinergi BPJS dan Pemerintah Desa
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, yakni Danang Suryo Adi (Account Representative) dan Ferdi (Tim Operasional). Dari pihak pemerintah setempat, hadir Sekretaris Desa Lumbewe, Leopol Mokere, S.Kom, beserta jajaran BPD, Perangkat Desa, Linmas, dan Ketua RT.
Sekretaris Desa Lumbewe, Leopol Mokere menyampaikan apresiasinya atas respon cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memproses hak warganya. Hal ini membuktikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh perangkat dan pekerja di tingkat desa.
Misi Pengentasan Kemiskinan
Santunan JKM sebesar Rp42 juta merupakan manfaat pasti bagi setiap peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Program ini dirancang khusus untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Dengan adanya santunan ini, diharapkan keluarga almarhum dapat memiliki modal atau simpanan untuk melanjutkan hidup, sehingga mencegah risiko munculnya kemiskinan baru di wilayah Kabupaten Luwu Timur. (Syam)












