Bacakan Pendapat Akhir Fraksi PDIP, Erick Estrada Tegaskan Dua Hal

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami harus dibarengi dengan tata kelola perusahaan yang profesional dan rencana bisnis yang terukur agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Erik Estrada saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).

Menurut Erik, dukungan terhadap penyertaan modal tidak hanya berorientasi pada penambahan investasi pemerintah daerah, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan profesionalisme Perumdam Waemami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penyertaan modal harus disertai dengan rencana bisnis yang jelas dan terukur sehingga pengelolaan perusahaan dapat berjalan secara profesional, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap dana yang disertakan oleh pemerintah daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan air bersih, perluasan cakupan pelayanan, serta penguatan kinerja perusahaan daerah dalam jangka panjang.

Erik juga menekankan pentingnya memperhatikan berbagai masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan bersama empat fraksi lainnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Perumdam Waemami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur dengan didukung tata kelola yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (***)