Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menyatakan kesiapan penuh dalam merombak total sistem pengelolaan sampah daerah melalui skema Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Langkah strategis ini diawali dengan penerimaan kunjungan tim verifikasi teknis pusat di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (1/9/2026).
Tim yang hadir terdiri dari perwakilan gabungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai langsung kesiapan infrastruktur, regulasi, dan komitmen daerah sebelum program LSDP resmi digulirkan.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menyampaikan bahwa masuknya Luwu Timur dalam tahapan verifikasi program LSDP menjadi angin segar bagi upaya modernisasi tata kelola lingkungan hidup di wilayahnya.
“Laju pertumbuhan penduduk dan pesatnya aktivitas ekonomi berdampak langsung pada peningkatan volume sampah di Luwu Timur, yang kini mencapai perkiraan 160 ton per hari. Kita tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama kumpul, angkut, lalu buang. Harus ada transformasi menyeluruh menuju sistem pengolahan yang modern dan berkelanjutan,” tegas Ramadhan.
Persiapkan Regulasi Hingga Lahan Pendamping
Guna memenuhi prasyarat ketat yang ditetapkan pemerintah pusat, Pemkab Luwu Timur telah mematangkan berbagai kriteria pendukung. Aspek legalitas, kelengkapan dokumen administratif, penyediaan lahan, hingga skema anggaran pendamping (APBD) telah disiapkan secara terintegrasi.
Pemerintah daerah menargetkan penerapan konsep zero waste yang berfokus pada pengurangan serta pemilahan sampah langsung dari sumbernya. Lewat pendampingan program LSDP, Pemkab Lutim memproyeksikan penguatan fasilitas fisik secara masif, seperti:
- Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
- Peremajaan dan penambahan armada pengangkut sampah.
- Peningkatan sarana penunjang pengolahan sampah modern di tingkat kecamatan hingga desa.
Dorong Kolaborasi Swasta dan Penguatan Lembaga
Ramadhan menekankan bahwa pembenahan fasilitas fisik harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, dan edukasi publik. Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk bersikap proaktif selama proses verifikasi berlangsung dengan menyajikan data yang transparan dan akurat.
Selain mengandalkan dana APBD dan dukungan pusat, Pemkab Luwu Timur juga mendorong peran aktif sektor swasta, khususnya perusahaan-perusahaan pertambangan skala besar yang beroperasi di wilayah Lutim, melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR) lingkungan.
“Program LSDP ini harus jadi momentum bagi Luwu Timur untuk membuktikan diri sebagai daerah industri dan tambang yang tetap berorientasi pada pembangunan hijau dan pelayanan publik yang profesional,” pungkasnya. (Syam)












