Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Aprianto menegaskan pentingnya penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air bersih bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Aprianto saat membacakan pendapat akhir Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).
Menurut Aprianto, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, keberadaan Perumdam Waemami memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan layanan air minum yang layak, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Luwu Timur.
“Ranperda ini diperlukan untuk meningkatkan cakupan pelayanan dan kualitas distribusi air bersih kepada masyarakat. Sebagai kebutuhan dasar, air harus menjadi prioritas dalam pembangunan pelayanan publik,” ujar Aprianto.
Ia menilai, tambahan penyertaan modal akan memperkuat kapasitas Perumdam Waemami dalam mengembangkan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini masih membutuhkan akses air bersih yang lebih baik.
Aprianto juga menegaskan bahwa Fraksi NasDem mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perusahaan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, investasi pemerintah melalui penyertaan modal harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan Perumdam Waemami sehingga mampu memberikan pelayanan air bersih yang lebih optimal kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur. (***)












