Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dalam upaya menjaga konsistensi mutu pelayanan kesehatan serta memastikan seluruh aktivitas medis berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur resmi menjalani proses visitasi lapangan pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan persyaratan perpanjangan Izin Operasional Rumah Sakit yang menjadi syarat mutlak legalitas fasilitas pelayanan kesehatan.
Proses visitasi ini melibatkan Tim Gabungan lintas instansi dan organisasi profesi tingkat provinsi maupun kabupaten. Tim penilai yang hadir terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Kehadiran para asesor dari berbagai lembaga ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang objektif, transparan, dan komprehensif.
Rangkaian acara visitasi diawali di ruang pertemuan utama RSUD I Lagaligo. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, Sp.PK, menyambut langsung kedatangan tim visitasi didampingi oleh jajaran manajemen, komite medis, serta kepala ruangan. Dalam kesempatan tersebut, dr. Irfan memaparkan profil lengkap rumah sakit, capaian kinerja pelayanan, hingga peta jalan pengembangan fasilitas ke depan.
“Visitasi ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi untuk perpanjangan izin semata. Bagi kami, ini adalah momentum penting untuk mendapatkan evaluasi, masukan, dan bimbingan dari para ahli agar RSUD I Lagaligo senantiasa mampu beradaptasi dengan regulasi kesehatan yang dinamis dan terus meningkatkan standar keselamatan pasien,” ujar dr. Irfan dalam sambutannya.
Usai pemaparan profil dan sesi diskusi awal, agenda dilanjutkan dengan tinjauan lapangan (site visit) secara mendalam ke berbagai kluster pelayanan. Tim visitasi membagi diri untuk memeriksa beberapa aspek krusial, antara lain:
- Kelayakan Fasilitas dan Sarana Prasarana: Peninjauan langsung ke ruang gawat darurat, ruang rawat inap, laboratorium, radiologi, hingga sistem pengolahan limbah rumah sakit untuk memastikan kelayakan operasional.
- Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM): Pemeriksaan keabsahan dokumen kepegawaian, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktik (SIP) para tenaga medis, keperawatan, serta tenaga kesehatan penunjang lainnya.
- Manajemen Pelayanan dan Mutu: Evaluasi terhadap standar prosedur operasional (SPO), sistem rekam medis elektronik, serta indikator mutu pelayanan keselamatan pasien.
Seluruh rangkaian penilaian berjalan dengan lancar dan interaktif. Pihak rumah sakit bersikap kooperatif dalam menyajikan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim verifikator.
Kegiatan visitasi ini menjadi cerminan nyata dari komitmen reguler RSUD I Lagaligo dalam menghadirkan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Luwu Timur dan sekitarnya.
Dengan rampungnya visitasi ini, manajemen RSUD I Lagaligo optimistis perpanjangan izin operasional akan segera terbit. Legalitas yang diperbarui ini nantinya akan menjadi fondasi kuat bagi rumah sakit untuk terus beroperasi, berinovasi, dan menjawab ekspektasi tinggi masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak pelayanan kesehatan yang prima dan tepercaya. (Syam)












