Komitmen Pelayanan: Perumdam Waemami Gratiskan Air Rumah Ibadah hingga 40 Kubik

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami resmi memberlakukan penyesuaian tarif air minum untuk tahun 2026. Kebijakan baru tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Perumdam Waemami, Andi Maryam, pada Sabtu (23/5/2026).

Andi Maryam menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini mengacu pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan operasional serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan air.

Meski ada penyesuaian, Perumdam Waemami tetap berkomitmen meluncurkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat melalui insentif khusus bagi kelompok sosial umum dan sosial khusus, terutama tempat ibadah.

“Untuk rumah ibadah seperti masjid dan gereja, pemakaian air hingga 40 kubik kami gratiskan. Bahkan, biaya pemasangan sambungan baru untuk rumah ibadah juga digratiskan,” ujar Andi Maryam.

Keringanan tarif dan insentif ini juga berlaku bagi panti asuhan, yayasan, serta sekolah negeri yang masuk dalam kategori sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Andi Maryam menambahkan, seluruh penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan biaya operasional dan kondisi pelayanan saat ini. Oleh karena itu, pendapatan dari penyesuaian ini akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas distribusi air kepada pelanggan.

Ke depan, Perumdam Waemami menargetkan pengembangan sistem jaringan yang lebih luas. Target utamanya adalah memastikan layanan air bersih dapat menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu Timur secara merata dan maksimal. (Syam)