Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026. Kegiatan yang berpusat di Hotel Sikumbang Tomoni ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. Agenda ini diinisiasi sebagai bentuk perwujudan nyata dalam meningkatkan pemahaman regulasi anggota BPD, agar dapat dijadikan pedoman kuat saat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan di tingkat desa.
Sebanyak 125 anggota BPD yang ada di Kabupaten Luwu Timur hadir langsung untuk mengikuti pembekalan intensif ini. Kepala DPMD Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa setiap desa di wilayah Luwu Timur diwajibkan mengirimkan satu orang perwakilan anggota BPD terbaiknya guna memastikan pemerataan kapasitas tata kelola desa.
Rangkaian acara sendiri sudah diawali dengan proses registrasi dan check-in peserta pada Rabu sore (26/08). Masuk pada hari kedua, Kamis (27/08), jalannya bimtek dibuka secara resmi dalam sesi gabungan, disusul penyampaian materi-materi krusial yang dibagi ke dalam beberapa kelas guna memastikan efektivitas penyerapan informasi oleh seluruh peserta.
DPMD Luwu Timur menghadirkan jajaran narasumber berkompeten dari berbagai lintas instansi untuk membekali para peserta, di antaranya:
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memberikan arahan utama sekaligus membuka jalannya acara secara resmi.
Kajari Luwu Timur, Berthy Oktavianes Huliselan, S.H.,M.H., memaparkan materi penting mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pengawasan Dana Desa.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengulas strategi Membangun Sinergitas BPD dengan Pemerintah Desa.
TAPM P3MD, mengawal bimbingan teknis Penyusunan Laporan Kinerja BPD.
Bagian Hukum Setda, mengarahkan Tata Cara Penyusunan Produk Hukum dan Tata Tertib BPD.
Paksi BPSDM Sulsel, memberikan materi tentang Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembangunan Desa.
Melalui penyelenggaraan bimtek ini, 125 anggota BPD yang hadir diharapkan mampu tumbuh menjadi figur yang lebih profesional, responsif terhadap aturan hukum, serta mampu bersinergi secara harmonis dengan kepala desa demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur. (Syam)












