Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Meningkatnya populasi anjing liar yang berkeliaran di area publik dan pemukiman warga di wilayah Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, mendapat perhatian serius dari jajaran pemerintah setempat. Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta risiko penularan penyakit seperti rabies, Pemerintah Kecamatan Towuti bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus.
Agenda strategis tersebut dilaksanakan pada hari, Jumat (31/7/2026) siang, bertempat di Aula Kantor Camat Towuti. Langkah taktis ini diambil menyusul adanya keresahan di tengah masyarakat terkait keberadaan hewan penular rabies (HPR) yang kian tidak terkendali di beberapa titik wilayah Towuti.
Berdasarkan surat undangan resmi dengan nomor logistik 100.2.4/565/TW yang bersifat penting, rapat koordinasi ini diinisiasi dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris Camat Towuti, Muzakkir, S.Ag., atas nama Camat Towuti. Pertemuan yang dimulai tepat pukul 13.30 WITA tersebut bertujuan untuk merumuskan regulasi lokal, langkah penertiban, serta mitigasi dampak sosial dan kesehatan di lapangan.
Pemerintah Kecamatan menilai penanganan fenomena ini memerlukan sinergitas lintas sektor. Oleh karena itu, otoritas kecamatan memperluas koordinasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) utama, instansi keamanan, serta pihak swasta.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain unsur Kepolisian Sektor (Polsek) Towuti untuk pengamanan wilayah, perwakilan manajemen PT Vale Indonesia, Tbk yang beroperasi di wilayah lingkar tambang, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Towuti. Selain itu, sektor kesehatan diwakili oleh Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) se-Kecamatan Towuti, didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Towuti sebagai unsur teknis evakuasi di lapangan.
Guna memastikan kebijakan yang dilahirkan dapat menyentuh langsung ke tingkat akar rumput, pihak kecamatan juga mewajibkan setiap Kepala Desa untuk menghadirkan minimal satu orang tokoh masyarakat dari wilayah masing-masing. Pelibatan tokoh masyarakat ini dinilai krusial untuk membantu edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait penertiban hewan peliharaan maupun penanganan anjing tak bertuan.
Sebagai bentuk transparansi dan kedisiplinan birokrasi, jalannya koordinasi penanganan wilayah ini juga telah dilaporkan secara tertulis melalui tembusan resmi yang dilayangkan kepada Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, serta Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur di Malili.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kecamatan Towuti berharap dapat segera menelurkan solusi konkret, baik berupa pembatasan ruang gerak anjing liar, pelaksanaan vaksinasi massal secara berkala, hingga tindakan pengamanan yang humanis namun tegas demi menjamin kenyamanan serta keselamatan seluruh warga Towuti. (Syam)












