Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Tanggapan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Lutim yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Malili, Kamis (22/10/2026).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim Ober Datte didampingi Wakil Ketua I dan II, Jihadin Peruge dan Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri jajaran anggota dewan, pejabat Pemkab Lutim dan perwakilan Forkopimda.
Dalam paparannya, Wabup Puspawati merespons satu per satu masukan dari lima fraksi:
1. Fraksi NasDem:
Soal Program Pandu Juara, Pemerintah Kabupaten menyampaikan terima kasih atas saran dewan. Pemkab mengakui masih ada aspek yang perlu dibenahi dan berharap dukungan semua stakeholder agar program penguatan ekonomi non-tambang ini segera terwujud.
Untuk Infrastruktur skema tahun jamak (multiyears), dijelaskan bahwa skema tersebut dipilih untuk pekerjaan berskala besar seperti jalan agar pelaksanaannya terencana dan berkelanjutan. Kewajiban pembiayaan lintas tahun telah diperhitungkan secara cermat sejak perencanaan, sehingga tidak mengesampingkan kebutuhan infrastruktur lainnya. Penentuan ruas mengacu pada skala prioritas, konektivitas antarwilayah, serta kemampuan keuangan daerah. Penjelasan ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Mengenai Rehabilitasi sekolah, Pemkab menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan sarana pendidikan sebagai wujud pemenuhan amanat 20% anggaran pendidikan dalam APBD. Poin ini juga sekaligus menanggapi Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara untuk Program 3 Kartu Sakti, pemerintah memberikan apresiasi atas dukungan legislatif.
2. Fraksi PAN:
Menjawab isu Konsistensi APBD dan RPJMD, Pemkab memastikan APBD 2027 tetap selaras dengan visi-misi RPJMD, RKPD hingga KUA-PPAS yang dilengkapi IKU dan IKK terukur, dengan orientasi pada pelayanan dasar, produktivitas ekonomi lokal, dan perlindungan sosial.
Soal Kualitas PAD, optimalisasi akan dilakukan lewat peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, intensifikasi-ekstensifikasi, penguatan pengawasan, digitalisasi pembayaran, hingga evaluasi kontribusi BUMD dan pemanfaatan aset.
Untuk Pupuk Gratis dan Bibit Unggul, validasi data CPCL akan terus dilakukan secara berjenjang agar penyaluran tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, disertai monev untuk melihat dampak terhadap produktivitas petani.
Mengenai Kartu Lansia, Pemkab akan memperkuat akurasi data penerima, transparansi kriteria, prioritas bagi lansia rentan, aksesibilitas layanan, hingga perencanaan anggaran yang terukur agar bantuan benar-benar bermartabat, inklusif dan berkelanjutan.
Adapun soal Pemerataan Pembangunan, Pemkab mengoptimalkan perencanaan partisipatif melalui Musrenbang desa hingga kabupaten serta pendekatan teknokratik dengan memanfaatkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) untuk mereduksi disparitas wilayah.
3. Fraksi PDI Perjuangan:
Terkait Keterlibatan UMKM lokal di sektor jasa konstruksi, pemerintah mendorong kebijakan afirmatif melalui kemitraan antara UMKM dan pelaksana proyek sesuai regulasi, agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja lokal.
4. Fraksi GPR:
Menanggapi Jembatan kayu Rende-Rende dan Dandawasu Desa Parumpanai, Pemkab memastikan perbaikannya sudah teranggarkan dalam RAPBD 2027.
Sedangkan untuk keberlanjutan Bandara Maliwowo, saat ini masih dalam proses penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandara Baru dan terus didorong penyelesaiannya.
5. Fraksi Golkar:
Untuk persoalan Listrik 4,2 MW yang tidak terserap, Pemkab akan berkoordinasi dengan PT Vale Indonesia dan PT PLN terkait status pemanfaatannya serta mengevaluasi mekanisme pencatatan kontribusi agar transparan dan akuntabel.
Soal belum terpasangnya meteran listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Nuha, telah dilakukan penggantian kabel sepanjang 5.000 meter, penambahan travo dan registrasi pelanggan untuk mempercepat pemasangan.
Mengenai Renegosiasi harga jual daya listrik ke PLN, Badan Pendapatan Daerah bersama SKPD terkait akan melakukan kajian bersama dengan merujuk pada PKS antara Pemkab Lutim dan PT Vale Indonesia Tbk.
Terkait Ancaman abrasi di Dusun Lemo, Desa Mabonta, Burau, penanganannya telah diusulkan dalam sidang TKPSDA Kementerian PU.
Untuk Pembangunan Bendungan Bantilang, akan dilakukan kajian berdasarkan kondisi eksisting, tingkat kerusakan dan potensi manfaat bagi sektor pertanian sebagai bahan pertimbangan prioritas.
Sementara untuk Peningkatan Jalan Inspeksi Beringin Jaya (Tomoni) ke Wonorejo (Mangkutana), pemerintah akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan status, kewenangan dan perizinan, mengingat ruas tersebut merupakan jalan inspeksi irigasi yang berpotensi menjadi kewenangan BBWS.
Menutup jawabannya, Wabup Puspawati berharap seluruh SKPD dapat berperan aktif bersama pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD TA 2027.
“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Luwu Timur TA. 2027 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas orang nomor dua di Lutim itu. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)












