Muhammad Nur Desak PT Vale Bayar Pajak MBLB Rp211 Miliar, Kemandirian Fiskal Daerah Terancam

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nur mengeluarkan pernyataan tegas terkait belum dibayarnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh PT Vale Indonesia. Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, seluruh daerah termasuk Luwu Timur dituntut melakukan efisiensi dan menggenjot PAD. Hal itu telah dituangkan Bupati bersama DPRD dalam batang tubuh APBD 2026.

Salah satu langkah strategis Pemkab Luwu Timur adalah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) MBLB kepada PT Vale. Namun hingga kini, perusahaan tersebut belum melakukan pembayaran dan juga tidak menyampaikan pernyataan keberatan secara resmi atas SKPDKB tersebut.

Muhammad Nur menilai, jika kewajiban pajak MBLB senilai Rp211,059 miliar tersebut tidak dibayar hingga 25 Desember 2026, maka akan berdampak serius pada kemandirian fiskal Luwu Timur. Sejumlah program prioritas Bupati seperti beasiswa pendidikan, bansos lansia, dan pupuk gratis bagi petani terancam sulit terealisasi.

“PT Vale harus segera memenuhi kewajiban pajak MBLB. Ini bukan pajak tambahan, ini adalah PAD yang sah milik daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) Pasal 4 ayat (2) huruf f secara tegas menetapkan Pajak MBLB sebagai pajak kabupaten/kota. Artinya, Pajak MBLB adalah komponen inti Pendapatan Asli Daerah.

Jika objek MBLB yang sah tidak dipungut, maka bukan sekadar ada pajak yang belum masuk, tetapi ada potensi PAD yang hilang dan tidak terealisasi.

Karena itu, Muhammad Nur meminta PT Vale memberikan kepastian hukum, tidak bersikap ambigu dengan tidak membayar sekaligus tidak mengajukan keberatan atas SKPDKB yang telah diterbitkan.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan hak keuangan daerah, mengingat Pajak MBLB merupakan keputusan politik yang telah disepakati dan tertuang dalam APBD 2026. (AD)