5 Fraksi Sepakat, DPRD Luwu Timur Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang membahas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Jumat (10/7/2026).

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD secara bulat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, pembahasan selanjutnya akan memasuki tahap fasilitasi dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun-tahun mendatang, agar program pembangunan semakin efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (AD)