Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Langkah taktis dan respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur dalam mengusut tuntas insiden kecelakaan lalu lintas fatal yang merenggut dua nyawa sekaligus di wilayah hukum Kecamatan Wotu. Guna memastikan transparansi dan akurasi proses hukum, dua perwira penegak hukum turun langsung ke jalan raya untuk memimpin jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh pada Jumat (9/10/2026).
Aktivitas rekonstruksi lapangan yang menjadi pusat perhatian warga ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Malkadri Ibrahim, bersama Kapolsek Wotu, AKP Simon Siltu. Korps sabuk putih dan personil Polsek Wotu tampak menyisir detail demi detail titik benturan di kawasan lampu merah Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Peristiwa memilukan itu bermula pada Rabu malam, 7 Oktober 2026, ketika dua warga asal Desa Bawalipu dilaporkan mengembuskan napas terakhir setelah terlibat kecelakaan tragis dan terlindas oleh sebuah armada kendaraan jenis truck box. Guna menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku dan barang bukti.
Hingga hari Jumat ini, penyidik dipastikan telah menahan pengemudi kendaraan maut tersebut beserta satu unit truck box yang terlibat dalam kecelakaan. Langkah penguatan pembuktian juga dilakukan secara masif melalui pendekatan ilmiah (scientific crime investigation).
“Kami bergerak atas dasar fakta hukum. Selain olah TKP hari ini untuk mengunci titik koordinat dan kronologi, tim gabungan Satlantas dan Polsek Wotu sudah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari beberapa sudut di sekitar lokasi kejadian. Keterangan dari para saksi mata yang berada di area lampu merah saat malam kejadian juga sudah kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” tegas otoritas kepolisian di lokasi rekonstruksi.
Meredam Buntut Panjang Ketegangan Sosial
Ujian berat dari insiden ini tidak hanya berada pada ranah hukum lalu lintas, melainkan juga berimbas pada stabilitas keamanan wilayah. Rasa duka mendalam atas hilangnya nyawa dua pemuda Desa Bawalipu sempat menyulut solidaritas keliru yang berujung pada gesekan fisik di lapangan.

Pada Kamis malam, 8 Oktober 2026, ketegangan pecah memicu bentrokan terbuka antara kelompok pemuda Desa Bawalipu dengan kelompok pemuda dari Dusun Kau, Desa Lampenai. Situasi sempat mencekam sebelum akhirnya berhasil diredam oleh kesiapsiagaan aparat keamanan yang memblokade perluasan konflik.
Menyikapi eskalasi tersebut, pihak Kepolisian menegaskan bahwa hukum akan tegak lurus dan meminta warga tidak mengaitkan kecelakaan maut ini dengan sentimen antardesa yang dapat merusak kerukunan yang telah lama terbina.
Seruan Menahan Diri: Percayakan pada Penyidik
Di sela-sela memimpin olah TKP, Iptu Malkadri Ibrahim dan AKP Simon Siltu secara bergantian menyampaikan pesan kamtibmas yang kuat kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga yang memadati sekitar lokasi.
Polisi menjamin penanganan perkara kecelakaan lalu lintas ini berjalan di atas rel aturan hukum yang berlaku secara tegas, objektif, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Oleh karena itu, kelompok pemuda yang sempat terlibat ketegangan diminta untuk segera menahan diri, menanggalkan ego kelompok, dan menghentikan segala bentuk aksi balasan.
“Keadilan bagi korban sedang kami jalankan lewat jalur hukum yang sah dan profesional. Kami mengetuk hati para orang tua dan tokoh pemuda agar merangkul anak-anak kita. Percayakan penuh penanganan perkara ini kepada penyidik. Jangan ada lagi gerakan tambahan di luar hukum yang justru merugikan diri sendiri dan keamanan daerah kita,” pungkas perwira Polres Luwu Timur tersebut menutup keterangannya.
Saat berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sekitar lampu merah Desa Arolipu telah kembali berjalan normal dengan pengawasan ketat dari personil gabungan demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan susulan. (Syam)












