Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili menggelar kegiatan Capacity Building Peningkatan Kapasitas Bendahara dalam Penyelenggaraan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Berbasis Digital.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Lutim, Selasa (13/10/2026) itu dibuka resmi oleh Kepala Bapenda yang diwakili Sekretaris Bapenda, Hasbianto Baharuddin.
Tahap awal ini diikuti puluhan bendahara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara desa, dan bendahara sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Malili dan Kecamatan Angkona.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, baik pajak pusat maupun pajak daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dua pemateri dihadirkan, yakni Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah M. dan Kepala KP2KP Malili, Chakim Yudha Perdana.
Dalam pemaparannya, Chaeruddin menekankan pentingnya pemahaman regulasi pajak daerah, khususnya bagi bendahara yang memiliki peran strategis. Materi yang disampaikan mengacu pada Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk mendorong kemudahan pembayaran, ketertiban administrasi, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.

Sementara Kepala KP2KP Malili, Chakim Yudha Perdana menyampaikan materi terkait ketentuan perpajakan pusat yang berkaitan dengan tugas bendahara, termasuk kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak, penyetoran, serta pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi perpajakan pusat, sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan OPD, desa, dan sekolah.
Pelaksanaan di Malili dan Angkona ini baru tahap awal. Bapenda Lutim menyiapkan roadshow edukasi perpajakan yang akan dibagi ke dalam empat zona wilayah untuk menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.
Pembagian zona ini diharapkan mempermudah koordinasi, meningkatkan efektivitas, serta memastikan pemerataan peningkatan kompetensi aparatur hingga ke pelosok.
Melalui program tersebut, Bapenda Lutim bersama KP2KP Malili berupaya memastikan pemahaman mengenai regulasi, tata cara pelaksanaan kewajiban perpajakan, dan pemanfaatan sistem digital dapat diterapkan secara merata.
“Harapannya, terbangun kesamaan pemahaman sehingga kesalahan administrasi dapat diminimalkan, kepatuhan perpajakan meningkat, dan pengelolaan keuangan semakin tertib serta akuntabel. Ini bagian dari komitmen Pemkab Lutim memperkuat tata kelola keuangan, mendorong transformasi digital, dan mendukung optimalisasi PAD demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hasbianto. (ikp-humas/kominfo-sp)












