Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, SKM., M.Kes, bersama unsur terkait melakukan pemantauan dan koordinasi langsung di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Teguh Wira Pratama (TWP) Angkona guna memastikan proses pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan kepentingan petani, Kamis (25/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 500.2/203/BUP tanggal 11 Juni 2026 Tentang Pemberlakuan Harga TBS di Wilayah Kabupaten Luwu Timur yang menekankan pembelian TBS sesuai standar harga yang ditetapkan serta tidak menaikan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani.
Dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan, Camat Angkona menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hubungan kemitraan antara perusahaan dan petani berjalan secara adil, transparan, dan saling menguntungkan. Selain itu, pihak perusahaan diharapkan memberikan informasi yang jelas terkait komponen potongan harga maupun standar mutu yang menjadi dasar penilaian TBS yang diterima.
Pemerintah Kecamatan Angkona bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelian TBS oleh perusahaan telah mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan hak-hak petani.
“Transparansi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat, saya minta pihak manajemen melakukan pengawasan guna memastikan segala ketentuan dilaksanakan dengan baik serta mengambil tindakan tegas bila ada praktek-praktek wanprestasi yang dilakukan oleh karyawan yang berpotensi merugikan petani sawit,” ujar Camat Angkona.
Dari hasil pemantauan, kondisi operasional PKS PT. Teguh Wira Pratama terpantau berjalan normal sekalipun dipadati antrean mobil pemuat TBS. Pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah dan terus meningkatkan koordinasi dengan para petani maupun pemerintah setempat.
“Kami juga telah mengupayakan layanan prioritas jalur khusus bagi petani sawit Luwu timur dengan menyediakan akses khusus (diluar antrean umum) bagi kendaraan pickup dan dumptruk petani lokal dengan kapasitas kurang dari 5 ton,” tegas Humas TWP.
Pemerintah Kecamatan Angkona akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi secara berkala guna memastikan implementasi kebijakan terkait tata niaga TBS berjalan dengan baik serta mendukung terciptanya iklim usaha perkebunan yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Angkona. (***)












