Kominfo-SP Lutim Matangkan Integrasi Layanan Darurat Call Center 112

‎Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur matangkan integrasi layanan darurat Call Center 112 melalui sosialisasi di Aula Media Center, Rabu (15/04/2026).

‎Pengintegrasian ini dimaksudkan agar seluruh layanan darurat yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait dapat saling terhubung secara terpadu melalui satu pintu.

‎Layanan yang diharapkan akan dapat terintegrasi dalam nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 tersebut mencakup nomor layanan BPBD (Crisis Center 08114270111), Polres (110), Public Safety Center atau PSC (119), Basarnas (115), PLN (0474123), PDAM (08114065771), hingga layanan darurat PT Vale (0215249999).

Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, menegaskan pentingnya integrasi sistem dan kesepakatan teknis di tingkat internal dan lintas sektor.

”Sebagai layanan darurat baru, kita perlu kesepakatan bersama mengenai jadwal sif dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi setiap tim pelaksana,” ujar Andi Tabacina saat membuka kegiatan.

‎Ia juga menekankan bahwa peran petugas penerima panggilan (call taker) sangat krusial. Mereka tidak hanya bertugas meneruskan informasi, tetapi juga wajib menganalisis, mengelola, serta mencatat setiap aduan yang masuk ke dalam sistem aplikasi.

Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo-SP, Salman menjelaskan bahwa, kehadiran Call Center 112 dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat tanpa dikenakan biaya pulsa sedikit pun.

‎Senada dengan hal tersebut, Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol H. Andi Yusuf, menyarankan agar pusat pelaporan difokuskan pada satu pintu utama.

Menurutnya, sentralisasi ini akan mempercepat respons petugas di lapangan saat menerima laporan dari warga.

‎Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua PSC 119 Luwu Timur, Muhlis Katili, perwakilan PMI, PLN, PDAM, PT. Vale Indonesia, serta para call taker 112. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)