Firman Udding: Hak Masyarakat Harus Jadi Prioritas di Tengah Investasi

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, dan PT Vale Indonesia Tbk terkait dampak genangan air yang diduga berasal dari limpahan Bendungan DAM PT Vale, Rabu (8/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Firman Udding dan Wahidin, serta perwakilan PT Vale Indonesia Tbk. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan pada 22 Juni 2026 mengenai kerusakan lahan persawahan dan perkebunan akibat genangan air.

Dalam rapat tersebut disepakati program pemulihan bagi petani terdampak dengan nilai Rp6.500.000 per hektare, mengacu pada nilai asuransi pertanian yang berlaku. Pembayaran akan dilakukan setelah proses verifikasi berkas oleh PT Vale selesai, dengan dukungan pemerintah desa.

Selain itu, pemerintah bersama PT Vale juga akan mendorong program mitigasi banjir jangka menengah dan jangka panjang guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Setelah program penyelesaian tersebut direalisasikan, para pihak sepakat tidak akan ada lagi tuntutan ganti rugi atas kerugian yang telah disepakati.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa DPRD mendukung investasi dan pembangunan di daerah, namun kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

“Investasi dan pembangunan sangat kami dukung, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat. Kehadiran perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan justru menimbulkan penderitaan bagi para petani,” tegas Firman Udding.

Ia juga menekankan komitmen DPRD untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kami akan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Tidak boleh ada warga yang kehilangan sumber mata pencaharian tanpa memperoleh penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Firman berharap kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat dapat segera direalisasikan sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat dapat terselesaikan.

“Semoga persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh rasa keadilan dan dapat kembali menjalankan aktivitas pertaniannya dengan tenang,” pungkasnya. (AD)