Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan di Tomoni, Polisi Sebut Info yang Beredar Keliru

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkutana meluruskan pemberitaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar mengenai adanya pengakuan pemukulan oleh Lurah Tomoni adalah informasi yang tidak benar.

Kasus dugaan penganiayaan ini melibatkan seorang warga yang melaporkan dugaan aksi pemukulan oleh adik dari Kepala Lurah Tomoni. Perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan intensif oleh pihak kepolisian.

Polisi: Tidak Ada Pengakuan Lurah dalam BAP

Kanit Reskrim Polsek Mangkutana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan kepada media mana pun yang menyebut Lurah Tomoni telah mengakui tindakan pemukulan. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pernyataan pengakuan tersebut sama sekali tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Klarifikasi Resmi Lurah Tomoni

Lurah Tomoni, Febri Ramadany, S.STP., membantah keras narasi yang beredar. Febri menjelaskan bahwa keberadaannya di lokasi kejadian justru untuk menghentikan pertikaian, bukan untuk melakukan kekerasan.

“Saya berada di lokasi saat kejadian, tetapi saya tidak melakukan pemukulan. Saya justru berusaha melerai dan membawa adik saya menjauh dari lokasi,” tegas Febri saat memberikan klarifikasi, Kamis (16/07/2026).

Keluarga Bantah Isu Pelapor Diperlakukan bak Pembantu

Selain meluruskan kronologi kejadian, pihak keluarga terlapor juga menepis isu miring mengenai latar belakang pelapor. Mereka membantah kabar yang menyebut pelapor meninggalkan rumah karena diperlakukan seperti pembantu.

Keluarga menyatakan bahwa selama berada di rumah orang tua mereka, pelapor selalu diperlakukan dengan baik dan sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga sendiri. Mereka berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang berkembang secara objektif dan tidak menggiring opini yang belum terbukti kebenarannya.

Imbauan Hormati Proses Hukum

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait guna mendalami kronologi dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang valid.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap atas perkara ini. (Syam)