Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus Pansus DPRD Kabupaten Takalar di Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus bertukar informasi mengenai mekanisme pembentukan desa definitif dari desa persiapan.
Jihadin Peruge menerima rombongan didampingi Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Awaluddin Anwar, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Luwu Timur.
Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Takalar dipimpin Ketua Pansus Muhammad Darwis Siaja bersama sejumlah anggota. Dalam kesempatan itu, Darwis menyampaikan bahwa kunjungan kerja dilakukan untuk memperoleh informasi dan bertukar pengalaman terkait proses penetapan desa persiapan menjadi desa definitif.
Menurut Darwis, salah satu desa persiapan di Kabupaten Takalar, yakni Desa Persiapan Tarang Towaya, telah berstatus desa persiapan selama enam tahun. Karena itu, DPRD Takalar terus mendorong pemerintah daerah agar desa tersebut segera ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge mengucapkan selamat datang dan menyampaikan apresiasi atas dipilihnya DPRD Luwu Timur sebagai lokasi kunjungan kerja. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
Jihadin menjelaskan bahwa hingga tahun 2026, Kabupaten Luwu Timur juga memiliki beberapa desa yang sedang diusulkan untuk dimekarkan menjadi desa baru. Proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memenuhi berbagai persyaratan administrasi, di antaranya jumlah penduduk, cakupan wilayah kerja, akses transportasi antarwilayah, serta persyaratan teknis lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Takalar. Semoga pertemuan ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembentukan desa definitif yang sesuai dengan regulasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” ujar Jihadin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan menghasilkan masukan yang bermanfaat bagi kedua daerah dalam mengawal proses pembentukan desa definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (AD)












