Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Daerah Pemilihan IV melaksanakan kunjungan kerja dan monitoring di Kecamatan Tomoni, Rabu (1/7/2026), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Tomoni ini dipimpin oleh unsur Pimpinan DPRD bersama Anggota Dapil IV: Wahidin, Sukasman, Ambrosius Borallo, Aprianto, Andi Surono, Suwati, dan Dwi Heryanto. Pertemuan dihadiri Camat Tomoni, Camat Tomoni Timur, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah.
Anggota DPRD Luwu Timur Dapil IV, Wahidin, menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami ingin memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, seluruh masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat akan kami tampung sebagai bahan pembahasan Ranperda, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah,” ujar Wahidin.
Selain menggelar dialog bersama para pemangku kepentingan, rombongan DPRD juga melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi infrastruktur dan pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kecamatan Tomoni.
Wahidin menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan monitoring ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kecamatan Tomoni maupun wilayah Dapil IV secara keseluruhan,” tutupnya. (AD)












