Bone  

Dewan Adat Bone Tegaskan Gelar Adat Listyo Sigit Melekat pada Jabatan Kapolri, Bukan Personal

Bone, Chaneltipikor.com – Dewan Adat Kabupaten Bone akhirnya meluruskan polemik mengenai status gelar adat La Pateddungi Daeng Pasampo yang pernah dianugerahkan kepada mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pihak adat menegaskan bahwa penganugerahan tersebut didasarkan penuh pada posisi struktural yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, bukan atas nama pribadi.

​Ketua Dewan Adat Bone, Andi Yushan Tenri Tappu, menjelaskan bahwa pemberian gelar adat bagi pejabat publik memiliki batasan kedudukan yang jelas. Pemberian simbol kehormatan tersebut berbanding lurus dengan amanah institusional yang diemban penerimanya selama bertugas.

​”Yang diberikan gelar itu Kapolri. Diberikan (karena) kedudukannya sebagai Kapolri,” tegas Andi Yushan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2026).

​Untuk memperjelas kedudukan hukum adat tersebut, Andi Yushan membuat analogi sederhana terkait budaya penyebutan penghormatan di Kabupaten Bone, seperti halnya panggilan Petta Desa bagi seorang kepala desa.

​Menurutnya, tatkala masa jabatan seorang kepala desa berakhir, maka secara etika adat gelar penyebutan tersebut tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya.

​“Sama halnya dengan penyebutan Petta Desa. Kalau masa jabatannya sudah selesai, ya bukan Petta Desa lagi. Jangan lagi dipanggil dengan sebutan itu,” jelasnya.

​Meski demikian, pihak Dewan Adat Bone hingga kini belum mengeluarkannya keputusan resmi terkait peninjauan ulang atau pencabutan gelar La Pateddungi Daeng Pasampo yang melekat pada Listyo Sigit secara administratif adat.

​Isu keberlanjutan gelar adat ini mendadak menjadi sorotan publik seiring berhembusnya kabar mengenai penetapan status hukum Listyo Sigit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan telepon terhadap Presiden Prabowo Subianto.

​Sebagai catatan sejarah, Dewan Adat Bone menganugerahkan gelar La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Listyo Sigit Prabowo di Museum Arajang, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang, pada Mei 2025 lalu. Dalam nilai adat Bugis Bone, gelar tersebut melambangkan sosok pemimpin yang arif, bijaksana, serta menjadi pengayom dan pelindung bagi bangsa dan negara. (Syam)