Makassar, Chaneltipikor.com – Tim Bapemperda DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi terkait Tahapan Penyusunan Perda dalam Propemperda Tahun 2026 di Ruangan Biro Hukum dan Pemerintahan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (17/9/2025).
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding mengatakan dua Ranperda yang didorong dari Inisiatif DPRD yakni Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Dan Pemberdayan Petani.
“Dengan adanya Ranperda ini, tenaga kerja lokal dapat terlindungi hak-haknya dan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam mencari pekerjaan,” Ujarnya
Firman Udding menambahkan, Ranperda ini sangat dibutuhkan buat masyarakat Luwu Timur, khususnya dalam menyambut Kawasan Industri di Kabupaten Luwu Timur. Tenaga kerja lokal dapat memiliki akses yang lebih baik ke lapangan kerja dan memiliki pendapatan yang lebih stabil.
“Begitupun juga dengan Ranperda Perlindungan Dan Pemberdayan Petani ini, Kita berharap petani dapat memiliki akses yang lebih baik ke sumber daya dan teknologi, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Apalagi Kabupaten Luwu Timur Masyarakatnya 80% adalah Petani dalam arti yang luas,” ucapnya.
Dengan adanya Ranperda ini, petani dapat memiliki akses yang lebih baik ke pasar dan harga yang stabil, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan.
“Dan yang paling penting dari Ranperda ini bisa membantu mengurangi kemiskinan di kalangan petani dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pertanian dalam pembangunan daerah di bumi Batara Guru yang kita cintai. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dapat memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tutup Firman Udding. (***)