Morowali, Chaneltipikor.com – Kejaksaan Negeri Morowali berhasil mengungkap pelaku Tindak Pidana Korupsi yang anggaran penyertaan modal daerahnya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi menyebutkan bahwa untuk sementara, pelaku dugaan tipikor anggaran perusahaan telah menetapkan dua orang tersangka.
“Kami sudah menetapkan tersangkanya, dua dulu yang pertama. Hasil audit kami kembangkan dan kemungkinan akan bertambah lagi,” ujar Kajari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024).
Lebih dari itu kata dia, akan disampaikan pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 22 Juli mendatang.
“Nanti kita rilis ya, soal siapa dan apa perbuatannya dan lainnya,” katanya.
Meskipun demikian, Kajari Morowali I Wayan Suardi sempat mengungkap total kerugian negara, statusnya mendekati total penyertaan modal termasuk pinjaman.
Ditemukannya dana hibah penyertaan modal perusahaan Morowali yang disalurkan pada tahun 2012. Sejak saat itu, belum ada pertanggung jawaban penggunaan anggaran hingga saat ini.(***)