Sukmawati Suaib Ingatkan KPU Agar Hati-hati dalam Proses Pemutakhiran Data Parpol

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya kehati-hatian KPU dalam proses Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan saat kegiatan koordinasi yang digelar di Kantor KPU Luwu Timur, Senin (1/12/2025).

“Kami mengimbau KPU untuk lebih berhati-hati dalam setiap tahapan pemutakhiran data parpol, terutama pada proses verifikasi administrasi. Semua langkah harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Sukmawati.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian KPU dalam memeriksa kesesuaian dokumen yang telah diunggah parpol di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), untuk menghindari kesalahan dalam proses verifikasi.

Dalam pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan, Bawaslu fokus mengawasi empat aspek utama, yaitu kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan parpol, dan domisili kantor tetap parpol.

Koordinasi ini diterima oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat, yang menyambut baik langkah Bawaslu. Yusril menegaskan komitmen KPU untuk menjaga kualitas pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Luwu Timur, sebagai upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas dalam menjaga integritas data parpol. (***)