Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dalam menjalankan fungsinya, Anggota DPRD melaksanakan reses perseorangan ataupun secara bersama di Daerah pemilihannya pada setiap masa sidang sebagai bentuk pertanggungjawaban politis dan moral kepada konstituennya. Sebagaimana diatur dalam UU MD3 No.17 Thn 2014, Peraturan pemerintah No.12 thn 2018 dan peraturan DPRD No.1 thn 2024 tentang Tata tertib dan kode etik DPRD Luwu Timur.
Guna melaksanakan amanat konstitusi ini, maka pada masa sidang I tahun sidang 2025/2026, Sarkawi Hamid melaksanakan reses perseorangan di kawasan wisata Ujung Suso Desa Mabonta, Kecamatan Burau. Sabtu (13/12/2025).
Salah satu tujuan daripada reses ini adalah untuk menyampaikan informasi pembangunan yang telah dilaksanakan pada satu tahun terakhir serta mendengar dan menyerap beragam aspirasi untuk dikawal dan diperjuangkan sesuai kewenangan yang melekat.
Masyarakat meminta agar Sarkawi Hamid tetap memperjuangkan infrastruktur pertanian yang ada di kecamatan Burau, salah satunya Judes yang masih sangat dibutuhkan.
“Tahun-tahun sebelumnya Bapak Sarkawi terus memperjuangkan infrastruktur pertanian di Burau, kami berharap ini tetap harus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan karena ini kebutuhan kami sebagai petani,” harap Kepala Dusun Ujung Sidrap.

Harapan tokoh masyarakat pun langsung direspon Sarkawi Hamid, menurutnya, permintaan tersebut sangat beralasan, mengingat wilayah kecamatan Burau memilik lahan sawah mencapai 3.600 hektare.
“Saya menilai permintaan ini sangat beralasan, Burau ini salah satu penyumbang gabah atau beras tertinggi setelah Wotu dan Towuti sehingga sarana irigasi perlu tetap terjaga, bukan hanya jaringan irigasi yang perlu tapi sistem mekanisasi pertanian juga masih sangat diperlukan,” sambut Sarkawi.
Usai Reses berlangsung, acara yang dihadiri oleh Camat Burau, perwakilan kepala OPD teknis, dan ratusan Masyarakat ini dilanjutkan dengan lomba senam kreasi yang diikuti oleh berbagai kelompok dan unit kerja se Dapil 3 Wotu Burau. (***)












