Sanksi Menanti ASN yang Tambah Libur, Peringatan Keras dari Bupati Irwan

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah telah usai. Kini saatnya seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.

“Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara,” ucap Irwan saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Menurutnya, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat.

Terakhir orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti menambah libur tanpa keterangan.

“Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian,” tegas Bupati Irwan.

“Libur telah usai, saatnya kembali ke jalur pelayanan. Pemerintah butuh pegawai yang disiplin, bukan yang lepas kendali usai liburan,” pungkasnya. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)