Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemeriksaan radiologi sering kali dianggap berbahaya karena menggunakan radiasi yang dianggap akan menyebabkan kemandulan, kecacatan dan bahkan kematian. Padahal dalam pemeriksaan radiologi disediakan alat-alat proteksi radiasi dan juga menerapkan prinsip yang disebut ALARA. Proteksi Radiasi adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi manusia dan lingkungan hidup dari akibat negatif paparan radiasi.
Manfaat dan Resiko Sinar -X merupakan materi penyuluhan kesehatan oleh Tim PKRS RSUD I Lagaligo di Instalasi Radiologi pada hari Selasa (15/7/2025).
Tampil sebagai narasumber adalah Erlang, Amd. Rad didampingi oleh Kepala Unit Radiologi Erwis Riadi, Amd. Rad.
Adapun materi penyuluhan meliputi : Definisi sinar -X, Manfaat sinar -X atau radiasi, Mengenal Bahaya sinar-X, Proteksi Radiasi sinar -X dan Pesan untuk Masyarakat tentang sinar-X.
Berikut pesan terkait Sinar-X yang perlu diketahui oleh masyarakat :
• Tidak perlu takut saat dokter atau dokter gigi menyarankan foto rontgen,
• Jujur kepada dokter atau dokter gigi kapan terakhir dilakukan foto rontgen,
• Jujur kepada dokter atau dokter gigi jika sedang hamil, punya riwayat sakit tertentu, riwayat alergi, atau sedang mengkonsumsi obat tertentu,
• Masyarakat umum tidak boleh meminta foto rontgen sendiri tanpa adanya pertimbangan dan rekomendasi dokter atau dokter gigi.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian soft drink bagi seluruh peserta penyuluhan yang merupakan pasien, keluarga pasien dan pengunjung RS. (Humas)












