Perkuat Pengawasan Terhadap PDPB, Bawaslu Lutim Kunjungi Kantor Kemenag

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), terutama menyangkut pemilih yang menikah di usia muda. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, saat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).

Menurut Sulkifli, salah satu syarat sah sebagai pemilih adalah telah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah. Namun, dalam praktiknya, Bawaslu kerap menemukan permasalahan klasik, yakni banyak masyarakat yang menikah dini tapi belum memiliki dokumen resmi yang membuktikan status perkawinan mereka.

“Usia bukan satu-satunya tolak ukur. Jika sudah menikah secara sah, meski belum genap 17 tahun, tetap sah secara hukum sebagai pemilih. Masalahnya, aspek administrasi sering kali tertinggal. Inilah yang kami soroti dalam pengawasan PDPB,” ujar Sulkifli.

Ia menjelaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan validitas data, khususnya dalam kasus pernikahan usia dini yang belum tercatat secara resmi. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada kelayakan warga tersebut dalam daftar pemilih.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Luwu Timur, H. Muhammad Yunus, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu dan siap bersinergi dalam berbagi data resmi yang berkaitan dengan pernikahan dini.

“Kami siap membantu dan menyediakan data yang dibutuhkan. Kolaborasi ini penting demi akurasi data pemilih ke depan,” ungkap Yunus.

Dari hasil koordinasi tersebut, Bawaslu mencatat adanya 12 kasus pernikahan usia di bawah 17 tahun yang tersebar di 11 kecamatan di Luwu Timur selama periode Januari 2024 hingga Juni 2025. Data ini akan disampaikan kepada KPU sebagai bagian dari penguatan basis data pemilih.

“Ini adalah langkah konkret Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga tanpa mengabaikan tertib administrasi. Pendekatan ini juga diharapkan menjadi bagian dari edukasi publik serta memperkuat pengawasan yang responsif terhadap realitas sosial,” tutup Sulkifli, yang dikenal luas dengan sapaan Songko Lotong. (***)