Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, untuk selanjutnya akan dituangkan ke dalam berita acara Forum Konsultasi Publik, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bapelitbangda menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur. Jumat (5/1/2023).
Forum Konsultasi Publik ini juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, H.Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur, dihadiri oleh para unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala perangkat daerah, Camat, TP PKK, Dharma Wanita serta sejumlah pimpinan organisasi.
Dalam sambutannya, Sekda Bahri Suli mengatakan bahwa RPJPD 2025-2045 merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Untuk RPJPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2045, diarahkan sebagai upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai obyek dan subyek pembangunan,“ kata Sekda.
“RPJPD ini merupakan dokumen yang sangat strategis, karena akan menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dalam menyusun Visi dan Misi dalam kontestasi pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah, yang selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen RPJMD pada setiap jangka waktu 5 (lima) tahunan,” tambahnya.
Sekda menambahkan, RPJPD ini dirancang dalam 4 (empat) pentahapan pembangunan 5 (lima) tahunan, yaitu periode pertama 2025-2030 sebagai tahap Penguatan Pondasi; Tahun 2030-2035 sebagai tahap Percepatan/Akselarasi; Tahun 2035-2040 sebagai tahap Ekspansi dan Tahun 2040-2045 sebagai tahap Pemantapan dan perwujudan.
Tema setiap tahapan menjadi landasan pikir dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah dalam penyusunan RPJMD di setiap tahunnya. Untuk itu perlu dirumuskan dengan cermat dan terintegratif, sehingga mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Luwu Timur secara tepat dimasa akan datang.
”Oleh karena itu forum Konsultasi Publik ini adalah momentum kita untuk memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaannya. Untuk itu saya meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat daerah serta seluruh stakeholder lainnya untuk dapat memberi koreksi, masukan dan saran rumusan Visi, Misi, arah kebijakan dan Indikator,” imbuh Sekda H.Bahri Suli.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lutim, Dohri Asari yang memaparkan secara singkat rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten Luwu Timur 2025-2045 mengatakan bahwa penyusunan RPJPD kabupaten tahun 2025-2045 selaras dan berpedoman kepada rpjpn tahun 2025-2045 dengan memperhatikan keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya. Sedangkan RPJPD kabupaten/kota merupakan penerjemahan dari RPJPD provinsi dan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kewenangan dan karakteristik kab/kota.
”Untuk Visi RPJPD Kabupaten Luwu Timur adalah Luwu Timur Maju, Harmonis dan Berkelanjutan 2045. adalah kondisi Luwu Timur pada tahun 2045 yang memiliki manusia unggul dan masyarakat yang sejahtera., Harmonis: adalah kondisi Luwu Timur pada tahun 2045 yang masyarakatnya memiliki kerekatan sosial yang kuat sedangkan Berkelanjutan : adalah kondisi dimana Luwu Timur pada tahun 2045 memiliki kekayaan sumberdaya alam, yang Pengelolaannya tetap menjamin keberlanjutan,“ jelas Dohri.
Sementara itu, Kepala BPS Luwu Timur, Herbudiman Suandy yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini memaparkan sejumlah Indikator Makro Kabupaten Luwu Timur seperti jumlah penduduk, Mortalitas dan fertilitas.
”Khusus untuk Persentase penduduk miskin Luwu Timur mengalami kenaikan pada tahun 2021 ( 6,94%) dan 2023 (6,93 %) , Selama sepuluh tahun terakhir, Persentase Penduduk miskin rata-rata tumbuh negatif 1,06 % 11 1,21 Sedangkan Garis Kemiskinan setiap tahunnya rata-rata tumbuh sebesar 6,9% (6.5 kali lipat dari pertumbuhan % penduduk miskin). Demikian pula Gini Rasio setiap tahunnya rata-rata tumbuh negatif 0,21 % (lebih kecil dari pertumbuhan % penduduk miskin,“ ujar Kepala BPS Lutim.
Sementara terkait Indeks Pembangunan Manusia ( IPM), Kepala BPS Lutim mengatakan bahwa Pada tahun 2023, IPM di seluruh Kab/Kota meningkat. Pertumbuhan IPM Kab Luwu Timur tahun 2023 sebesar 0,57 persen. Rata-rata pertumbuhan IPM Luwu Timur 2020-2022 sebesar 0,47 setiap tahunnya.
“IPM Luwu Timur tumbuh secara konsisten dan semakin membaik. IPM Tahun 2023 mencapai 75,84 (Status tinggi) dan tumbuh 0,57 persen dibandingkan tahun 2022. Pertumbuhan IPM 2023 lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan IPM 2020-2022 (sebesar 0,47%). Peningkatan IPM didukung oleh seluruh indikator pembentuknya,“ tutup Herbudiman Suandy. (ikp-humas/kominfo-sp)