Aceh, Chaneltipikor.com – Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP pimpin Rapat Konsolidasi pembahasan Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 di Pendopo Bupati Bener Meriah, Rabu (4/9/2024).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bener Meriah Yanna Syamsuddin, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah S.IP.,M.Sc, Kadis DP3AKB, Kadis Kesehatan, Kadis Syariat Islam, Kadis Sosial, MPU Bener Meriah, dokter spesialis penyakit jiwa RSUD Muyang Kute dan tim, Tim pakar audit Stunting dan Stakeholder terkait lainnya.
Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus stunting diperlukan kerjasama seluruh stakeholder. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada semua unsur yang telah bersama memberikan fokusnya dalam penanganan stunting di Kabupaten Bener Meriah.
Sementara itu, Kadis DP3AKB Kabupaten Bener Meriah Edi Jaswin, S.KM., M.Kes saat itu menyebutkan, rapat konsolidasi pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) saat itu dalam rangka menindak lanjuti hasil pembahasan kasus AKS yang dilaksanakan sebelumnya.
Terkait hal tersebut katanya, dibutuhkan keputusan kebijakan yang diperlukan dalam penanganan kasus Audit Kasus Stunting tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Bener Meriah, oleh karna itu, Pj. Sekda Bener Meriah selaku ketua pelaksana Tim Penangan Percepatan Stunting (TPPS) Kabupaten Bener Meriah mengundang lintas sektor terkait dalam penanganan kasus untuk rapat bersama memberikan masukan-masukan yang bisa digunakan untuk penanganan yang tepat kepada sasaran. (***)