Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Kalaena menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pokok Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Mekar Sari, Rabu (31/12/2025).
Musyawarah desa tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekar Sari. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa Musdes penetapan APBDes merupakan forum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa serta sebagai wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kalaena, Hamril, ST, Kepala Desa Mekar Sari beserta perangkat desa, anggota BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Mekar Sari.
Dalam arahannya, Sekretaris Camat Kalaena Hamril, ST menyampaikan bahwa APBDes merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan desa. Beliau menekankan pentingnya perencanaan yang matang, penggunaan anggaran yang tepat sasaran, serta pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan APBDes Pokok Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Desa Mekar Sari yang meliputi rencana pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Setelah melalui proses pembahasan dan diskusi bersama, seluruh peserta musyawarah menyepakati dan menetapkan APBDes Pokok Tahun Anggaran 2026 Desa Mekar Sari.
Dengan ditetapkannya APBDes Pokok Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Mekar Sari dapat terlaksana secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (***)












