Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Desa Atue melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pendopo Kolam Hawai Desa Atue, Kecamatan Malili. Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Atue, Kepala Dinas Koperindag Luwu Timur, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, Penyuluh Pertanian dan Perikanan, Ketua Apdesi Luwu Timur, Perbankan, Koordinator Pendamping Desa Luwu Timur, Notaris (Hamida Arsyad), Ketua dan Anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua beserta Pengurus Karang Taruna, Ketua PMI, Ketua TP PKK Desa Atue, dan puluhan warga sekitar.
Kepala Desa Atue, Abdul Hamid, BSc. membeberkan tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah sebagai wadah menginventarisir potensi ekonomi lokal desa dan memenuhi kebutuhan vital masyarakat. Sehingga lahirnya Koperasi Desa akan mempermudah warga, termasuk urusan simpan pinjam dana.
“Keberadaan Kopdes Merah Putih ini bukan untuk Kepala Desa, posisi Kepala Desa sebatas menjadi pengawas, koperasi ini dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota,” terangnya.
Abdul Hamid berharap, masyarakat dapat memahami tujuan serta manfaat koperasi desa sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berlandaskan gotong royong dan kemandirian.
“Terlepas dari itu, perlu kami sampaikan dan melaporkan kepada para kadis yang hadir, bahwa, pada tanggal 28 April 2025 lalu, kami bersama BPD, tokoh masyarakat dan pemuda telah mengadakan musdesus pembentukan pendirian koperasi desa merah putih,” ujarnya.
“Dari hasil musyawarah tersebut, mulai dari nama koperasi, alamat Koperasi, termasuk modal atau simpanan kami sudah sepakati bersama-sama, yang mana untuk simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib perbulan Rp 25.000, untuk jenis usaha antara lain, usaha simpan pinjam, usaha ternak ayam petelur, usaha mobiler, perbankan (Brilink), usaha fotocopy dan ATK, usaha air mineral kemasan, pupuk budidaya perikanan, sewa transfer laut dan darat, dan catering,” tambah Kades.
Kepala Dinas Koperindag Luwu Timur, Senfry Oktavianus, sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Atue atas tindak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan berharap Pemerintah Desa Atue mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
“Saya sangat apresiasi kepada kepala Desa Atue, yang telah mengambil sikap melakukan percepatan, apalagi di Luwu Timur, baru desa Atue kecamatan Malili yang melakukan Musdesus pembentukan sekaligus pemulihan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Dalam menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia tentang percepatan pembentukan koperasi desa Merah Putih,” ucapnya.
Disamping itu, Senfry juga berharap, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Atue, dapat membawa manfaat yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang diharapkan memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di tingkat desa.
Adapun pengurus dan pengawas yang terpilih pada Musdesus ini adalah :
Pengurus:
- Ketua : Hamzah, S.Sos
- Wakil Ketua bidang Usaha : Mustanto
- Wakil Ketua bidang Anggota : Naim. M
- Sekretaris : Andi Miss Rima Amalia A S. kep, NS
- Bendahara : Yahya
Pengawas:
- Ketua : Abdul. Hamid. BSc
- Dola. P
- Nobel
(***)












