Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Desa Rante Mario melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni. Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Staf Kantor Kecamatan Tomoni, Pemerintah Desa Rante Mario, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Babinsa Desa Rante Mario, Babinkamtibmas Desa Rante Mario, Guru SDN 172 Tomoni, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pengurus PKK, Pengurus Karang Taruna, Pengurus BUMdes Desa Rante Mario, Kader Desa, Bidan Desa, Perangkat Desa, LINMAS, Kelompok Usaha Tani, dan PPL Desa Rante Mario.
Kepala Desa Rante Mario, Roni Pattinama, SE membeberkan penentuan klasifikasi lapangan usaha yang disepakati dalam musyawarah ini yaitu Jual beli hasil pertanian dan perikanan, Mobilisasi hasil pertanian, Jual beli sembako, dan juga Simpan Pinjam. Sedangkan Jumlah Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000,- dan Simpanan Wajib sebesar Rp.20.000,-.
Adapun pengurus dan pengawas yang terpilih pada Musdesus ini adalah :
Pengurus:
• Ketua : Murnianto
• Wakil Ketua bidang Usaha : Irmawati
• Wakil Ketua bidang Anggota : Haerul
• Sekretaris : Krisdayanti
• Bendahara : Rosdiana Liling
Pengawas:
• Exoficio : Roni Pattinama, SE
• Yohanis Taruk Allun
• Herlina
Untuk diketahui, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini berdasarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. (AD)












