Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur menggelar Musyawarah Desa penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun 2024 bertempat di Aula kantor Desa, Selasa (4/3/2025).
Musyawarah ini menjadi momen penting bagi Desa Kertoraharjo untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Camat Yulius menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar laporan administratif, melainkan alat evaluasi yang krusial bagi perbaikan kebijakan desa.
“LPPD ini disusun untuk memberikan gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan ke depan,” ujarnya.
Yulius juga menjelaskan bahwa penyusunan LPPD melibatkan proses musyawarah desa yang partisipatif, melibatkan BPD dan Kepala Desa. Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan sebagai Peraturan Desa.
Salah satu poin penting yang disoroti dalam musyawarah ini adalah realisasi kegiatan yang tidak mencapai target.
Yulius meminta agar setiap kegiatan yang tidak terealisasi atau memiliki persentase realisasi rendah diberikan penjelasan tertulis. Hal ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan menghindari pertanyaan yang tidak terjawab dari masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tomoni Timur Yulius, Danpos Koramil Mangkutana Ariyanto, Pj. Kepala Desa Kertoraharjo I Wayan Darmayasa, Ketua BPD Gede Edi, Pendamping Desa Kecamatan Tomoni Timur Sarmawati Wahid, serta perwakilan aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara dokumen LPPD oleh Penjabat Kepala Desa Kertoraharjo dan Ketua BPD, sebagai tanda persetujuan bersama. (AD)












