Pemdes Kalaena Kiri Laksanakan Musdes Penetapan APBDes Pokok Tahun 2026

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pokok Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Balai Desa Kalaena Kiri, Rabu (31/12/2025).

Musyawarah desa ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalaena Kiri, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna menjamin perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kalaena, H. Marsuki, S.Pd., M.M, Pemerintah Desa Kalaena Kiri, Anggota BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Kalaena H. Marsuki, S.Pd., M.M menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan APBDes agar program pembangunan desa tahun 2026 dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Musyawarah desa dilanjutkan dengan pemaparan rancangan APBDes Pokok Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Desa Kalaena Kiri, yang mencakup rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi bersama, seluruh peserta musyawarah menyetujui dan menetapkan APBDes Pokok Tahun Anggaran 2026 Desa Kalaena Kiri.

Dengan ditetapkannya APBDes Pokok Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa Kalaena Kiri dapat berjalan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (***)